BRI Bekerja Sama dengan Ditjen Pajak Implementasi Aplikasi PSIAP

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mengimplementasikan aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

"Melalui kerja sama ini, BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan resmi, Rabu.

Selain dengan BRI, Ditjen Pajak juga menjalin kerjasama serupa dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

BRI sebagai salah satu lembaga keuangan dengan jaringan luas turut ambil bagian mendukung program pemerintah dan akan terus mengedukasi nasabah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan-aturan perpajakan serta untuk mensukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak," ungkap Sunarso.

Halaman : 1