Pemberlakuan Paspor 10 tahun

SHARE

Infografik carapandang


CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemeberlakuan paspor tersebut.