PMK Tidak Pengaruhi Penjualan Daging di Pasar Pariaman, Sumatera Barat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak memengaruhi penjualan daging di Pasar Pariaman, Sumatera Barat, meskipun harganya semenjak Ramadan 1443 Hijriah mencapai Rp150 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang daging di Pasar Pariaman, Buyung Ali (53) mengatakan setiap harinya dirinya menyembelih satu ekor sapi dengan harga jual Rp150 ribu per kilogram yang berlaku semenjak Ramadhan 1443 Hijriah.

Menurutnya, pembeli tidak terpengaruh dengan PMK karena masyarakat sudah mengetahui bahwa daging ternak yang terjangkit PMK aman dikonsumsi manusia.

"Kalau jumlah pembeli dibandingkan saat bulan Ramadhan dan hari raya dengan pascahari raya tentu menurun, tapi masih stabil," katanya.

Salah seorang pedagang daging lainnya, Zuldedi (47) mengatakan kenaikan harga daging sapi di Pariaman memang telah berlangsung semenjak Ramadhan, namun tidak mempengaruhi penjualan daging sapi, karena dirinya dapat menjual satu ekor sapi setiap harinya.

"Kalau sejak Ramadhan lalu memang ada penurunan, tapi untuk hari biasa daya beli masyarakat sudah normal," ujarnya.

Sementara, penjual lainnya, Ujang Usman (54) mengaku dirinya mengalami penurunan penjualan semenjak adanya PMK ditemukan di Pariaman dan sejumlah daerah di Sumbar.

"Bahkan, pembeli pernah bertanya, apakah daging yang saya jual aman dari PMK. Namun pembeli tetap membeli daging yang saya jual," kata dia.

Saat ini, lanjutnya penjualan dagingnya tidak habis dalam satu hari padahal biasanya dalam sehari dirinya bisa menjual satu ekor sapi.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marini Jamal mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi terhadap pedagang ternak di daerah itu terkait ternak yang terjangkit PMK.

Pihaknya, lanjutnya, juga setiap hari menyosialisasikan terkait daging dari ternak yang terjangkit PMK aman dikonsumsi karena penyakit itu tidak berpengaruh terhadap manusia.

Namun, lanjutnya pihaknya tetap meminta warga agar daging yang dibeli dimasak pada suhu 70 derajat Celsius selama 30 menit atau dibekukan serta kantong pembawa daging dibakar atau dikubur agar tidak menyebar ke ternak lainnya.Â