10.000 Nelayan Di Karimun Minta Dispensasi Kebijakan Konversi Minyak Ke Elpiji

SHARE

Nelayan Di Karimun Mengharapkan ada dispensasi kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas


CARAPANDANG.COM - Kalangan nelayan tradisional di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berharap adanya dispensasi berupa kebijakan khusus terkait program konversi minyak tanah ke gas elpiji.

"Nelayan tradisional dengan kapal 5 GT akan terkena dampak program konversi minyak tanah ke gas. Karena itu, mereka berharap tetap diberikan ruang untuk mendapatkan minyak tanah bersubsidi," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Minggu (2/12/2018).

Program konversi minyak tanah ke gas elpiji, menurut dia, menjadi pembicaraan di kalangan nelayan tradisional yang khawatir minyak tanah ditarik dari pasaran jika program tersebut direalisasikan.

Sementara, nelayan menggunakan minyak tanah untuk keperluan memasak selama menangkap ikan di laut.

Menurut Amirullah, kalaupun mereka mendapat juga menjadi sasaran program konversi minyak tanah ke gas, nelayan dengan kapal 5 GT ke bawah juga tidak mungkin bisa menggunakannya gas selama di laut.

"Jelas tidak bisa dengan kapal sekecil itu. Bisa berbahaya kalau kapal dihantam gelombang," tuturnya.

Dia mengakui penggunaan tabung elpiji lebih ekonomis dibandingkan minyak tanah. Namun, program ini memiliki dampak bagi lebih dari 10.000 nwlayan tradisional di Kabupaten Karimun.

"Kita tidak tahu seperti apa kebijakan pemerintah. Kita juga berharap ada solusi dan tidak memaksakan program ini berjalan, tapi merugikan masyarakat pesisir yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan," kata Amirullah.