1.335 P3K Di Cianjur Dapat Surat Keputusan, Terbanyak Se-Indonesia

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Sebanyak 1.335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Bupati Cianjur Herman Suherman di Pendopo Pemkab Cianjur.

"Pemberian SK P3K dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan IPM Cianjur, di mana 1.335 orang dari berbagai bidang hari ini menerima SK tersebut. Pemberian SK P3K di Cianjur, merupakan yang terbanyak se -Indonesia," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin.

Para penerima SK terdiri dari guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Pihaknya berharap dengan diserahkannya SK tersebut, dapat memicu kinerja seribuan orang penerima yang terdiri dari tenaga pendidikan, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan dapat bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan IPM di tempatnya bertugas dan umumnya di Cianjur.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur, Budi Rahayu Toyib, menjelaskan penyerahan SK yang didominasi tenaga pendidikan atau guru sebanyak 1250 orang, sedangkan untuk penyuluh pertanian sebanyak 63 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 22 orang.

Menurut dia, perjanjian kerja tersebut berlaku selama 5 tahun dan akan dievaluasi setelahnya, jika penilaianya baik akan dilakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.

"Selama lima tahun pertama akan dilakukan evaluasi, kalau penilaiannya baik akan diperpanjang," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya Pemkab Cianjur, menerima 1.364 berkas dari pelamar, namun puluhan orang di antaranya mengundurkan diri karena meninggal dunia, tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan seperti ijazah S1 untuk guru dan tenaga kesehatan serta diterima sebagai CPNS, sehingga hanya 1.335 yang mendapatkan SK.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Himam Haris mengatakan dari 1.250 guru yang mendapatkan SK P3K terdiri dari guru SD sebanyak 1.064 dan guru SMP sebanyak 186 orang, sehingga jumlah guru dengan status PNS di Cianjur bertambah menjadi 50 persen yang sebelumnya lebih banyak guru dengan status honorer.

"Sebelumnya guru honorer ada 60 persen dan PNS 40 persen dengan ada pengangkatan ini, jumlah honoroer dan PNS di Cianjur menjadi sama 50 persen. Harapan kami, setiap tahunnya ada pengangkatan guru karena Cianjur masih sangat membutuhkan tambahan guru," katanya.