250 Knalpot Bising Dihancurkan Polres Kota Tangerang Selatan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Polres Kota Tangerang Selatan menghancurkan 250 knalpot bising hasil razia petugas gabungan karena menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolres Kota Tangerang AKBP Iman Imanudin di Tangerang Senin mengatakan knalpot bising yang digunakan warga menyalahi aturan karena dapat menimbulkan keresahan hingga keributan nantinya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih santun dan bijak dalam menggunakan kendaraan dan tak menimbulkan keresahan. "Kegiatan penertiban akan terus kita lakukan ke depannya bersama jajaran lainnya," kata Kapolres AKBP Iman.

Untuk minuman keras, Kapolres mengatakan ada sebanyak 4.000 botol minuman keras berbagai merek yang hancurkan. Seluruh minuman keras itu diperoleh petugas dari hasil razia di seluruh wilayah Tangerang Selatan.

"Peredaran minuman keras di Tangsel masih marak dan akan terus kita lakukan penindakan melalui operasi bersama Satpol PP. Intinya razia akan terus dilakukan," katanya.

Kapolres menuturkan penindakan tak hanya sekedar pada menyita barang bukti tetapi juga terhadap pedagang dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Sanksi sesuai perda dan aturan lainnya," katanya.

Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising dilaksanakan di Halaman Polres Tangerang Selatan dan dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany,

Wali Kota Airin mengajak semua pihak untuk terus berkoordinasi dan sinergi dalam menekan peredaran minuman keras serta memberikan informasi mengenai dampak yang ditimbulkan.
Â