2.650 Warga Kabupaten Gorontalo Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Sebanyak 2.650 warga di Kelurahan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto usai menyerahkan sertifikat tersebut, Selasa, mengatakan Program PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hendra pun mengapresiasi Program PTSL tersebut yang dapat terlaksana berkat kerja sama dari berbagai pihak.

"Program ini dapat terlaksana karena tidak lepas dari upaya dan sinergitas semua pihak, baik pihak pemerintah daerah, Badan Pertanahan, maupun kecamatan dan desa," ucap Hendra.

Hendra mengaku kehadirannya di Desa Molanihu merupakan wujud dari perhatiannya kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung.

Sejak dilantik menjadi wakil kepala daerah mendampingi Nelson Pomalingo, Hendra mengaku telah berjanji akan mengubah sistem pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat.

Hal itu tentunya tidak lepas dari visi dan misi bersama Nelson Pomalingo untuk mewujudkan Kabupaten Gorontalo dua kali lebih baik. Sebab menurutnya, para kades setiap saat dapat melakukan koordinasi dengannya, bila ada agenda penting yang harus dihadiri di desa tersebut.

"Para kades setiap saat bisa menghubungi saya jika ada kegiatan atau agenda di desa, bisa langsung komunikasi. Tidak usah pakai jalur yang resmi-resmi. Ini agar lebih mempermudah," pungkas Hendra.