5.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Di NTT Telah Kedaluwarsa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dr. Mese Ataupah mengatakan bahwa ada setidaknya 5.000 dosis vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca jatah Provinsi NTT yang sudah kedaluwarsa.

Di Kupang, Kamis, ia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan mengirim sekitar 110.000 dosis vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca ke Provinsi NTT pada pertengahan Oktober 2021 dengan target stok vaksin itu bisa dihabiskan pada akhir Oktober 2021.

"Ada sekitar 110.000 dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca yang dikirim ke kita, karena memang provinsi lain menolak untuk untuk menerima vaksin itu," katanya.

Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, menurut dia, memutuskan untuk langsung menerima pasokan vaksin tersebut karena ketika itu kekurangan stok vaksin COVID-19.

Pasokan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca kiriman dari Kementerian Kesehatan kemudian didistribusikan ke kabupaten dan kota di NTT.

Menurut Mese, ada beberapa kabupaten yang menolak pasokan vaksin tersebut karena khawatir tidak bisa menghabiskannya sebelum masa berlaku habis.

"Mereka khawatir jika tidak habis dan sayang kalau dibuang-buang karena tak terpakai lagi," kata dia.

Mese menjelaskan bahwa sekitar 90 persen dari 110.000 dosis vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca kiriman Kementerian Kesehatan sudah digunakan sebelum masa berlaku habis.

Ia menjelaskan pula bahwa vaksinasi COVID-19 sudah dilakukan pada sekitar 46 persen dari sekitar tiga juta warga yang menjadi sasaran vaksinasi di Provinsi NTT.