73 Desa di NTB Masih Kategori Tertinggal

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),   Ashari mengatakan bahwa setidaknya ada 73 desa di provinsi tersebut masuk dalam kategori tertinggal hingga saat ini. 

Ashari menjelaskan 73 desa tersebut tersebar di Kabupaten Bima sebanyak 10 desa dan di Kabupaten Sumbawa sebanyak 63 desa.    "Ada banyak faktor penyebabnya, tapi kami berupaya agar 73 desa itu bisa keluar dari status tertinggal," ujar Ashari di Mataram, Kamis (12/5).

Dia menjelaskan ada sejumlah faktor sebuah desa masuk dalam kategori tertinggal, di antaranya faktor ekonomi, kesehatan dan lingkungan. "Ini yang akan kita teliti untuk urun rembug bersama kabupaten dan kota demi mencari solusi, sehingga kategori desa tertinggal itu bisa dilepaskan," kata Ashari.

Ashari menyampaikan saat ini pihaknya sedang mendorong 73 desa tersebut lepas dari status tertinggalnya. Salah satu solusinya mengarahkan Dana Desa (DD) yang ada di setiap desa bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memperkuat BUMDes.

Ia mencontohkan pemberian bantuan modal Rp100 juta bagi desa di tahun 2021 dengan cara mengajukan proposal, tujuannya bisa jadi modal usaha BUMDes atau pengembangan usaha ekonomi kecil lainnya. Untuk tahun 2022, DPMPD dan Dukcapil akan menyediakan program usaha permesinan.

"Nanti kita dorong kabupaten dan kota di provinsi ini supaya membuat program agar desa tertinggal itu bisa maju dan keluar dari status tertinggal," kata Ashari.

Menurut dia, keberadaan BUMDes ini dapat peningkatan perekonomian, setidaknya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. "Contohnya, Desa Kembang Kuning, Kembang Kerang, itu bisa manfaatkan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian disana, sehingga mereka menjadi desa yang berhasil dan maju," terangnya.

Selanjutnya dia  mengaku jumlah desa tertinggal tersebut sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa yang mencapai 1.005 jumlah desa di NTB. "Intinya, kami akan kawal penggunaan DD sesuai aturan, supaya pemulihan ekonomi dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 40 persen dari DD berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat," ujarnya.