Abdul Halim: Berdasarkan IDM, Pada 2021 Jumlah Desa Mandiri Capai 3.269

SHARE

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa jumlah Desa Mandiri meningkat pada 2021.

"Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pada 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa, meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2,49 persen dari 74.961 desa seluruh Indonesia," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Menurut Mendes PDTT, peningkatan jumlah Desa Mandiri itu tidak terlepas dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Ia mengemukakan, IDM merupakan perangkat untuk mengukur percepatan pembangunan desa. Untuk menuju desa maju maupun mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

"Ketepatan ukuran ini penting, karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 persen desa mandiri di tahun 2024," papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa saat meninjau persiapan peringatan sewindu Undang-undang Desa.

Gus Halim menjelaskan, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur memadai, serta mempunya pelayanan umum dan pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan, Desa Mandiri juga yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala satu sampai 100.

Halaman : 1