Ahok Hanya Anggota Parpol, Puan Sebut Tak Perlu Mundur

SHARE

Ketua DPR RI, Puan Maharani (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal jadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Santer terdengar Ahok bakal jadi bos di Pertamina atau PLN. Saat ini Ahok masih menjabat sebagai anggota partai politik (Parpol) PDI Perjuangan.

Terkait Ahok yang masih jadi anggota Parpol, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sampai saat ini posisi Ahok di dalam partai hanya menjadi anggota, bukan bagian dari struktur Parpol. Sebagai anggota menurutnya tidak menjadi keharusan untuk mundur. "Menurut saya bukan suatu keharusan untuk kemudian mundur menjabat satu posisi yang memang harus dijabat," ungkap Puan selepas acara "Kadin Talks" di Menara Kadin, Jakarta.

Lebih lanjut Puan menyampaikan, mundur tidaknya Ahok menjadi hak yang bersangkutan, untuk bisa menjalankan tugas-tugas yang lain. 

"Tapi kalau memang itu jadi satu persyaratan saya rasa nggak ada masalah kalau beliau kemudian mundur dari anggota, itu hak beliau," tegasnya.

Sosok Ahok memang terbilang kontroversial, bahkan saat akan menjabat di BUMN. Banyak yang mendukung, tapi tidak sedikit yang menolak. Ramai beredar poster di media sosial yang mengaku dari Serikat Pekerja dari salah satu BUMN energi.

Isinya adalah seputar penolakan rencana penempatan Ahok di BUMN energi. Padahal, sampai saat ini Ahok di BUMN energi itu masih sebatas kabar yang belum diamini 100% oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kehebohan penolakannya. Meski dirinya tidak tahu menahu terkait hal ini, baginya jika ada orang baik ingin masuk BUMN tapi ditolak maka perlu dipertanyakan.

"Itu orang baik, mau bikin lurus bersih ya mungkin tidak mau dibersihkan," kata Menko Luhut, akhir pekan.Â