Ahok Resmi Bercerai, Ini Alasannya...

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Hadirnya orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga, menjadi alasan mantan Guburnur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceraikan Veronica Tan. Pria yang akrab disapa Ahok sudah mengetahui perselingkuhan mantan istrinya sejak 2010.

Demikian disampaikan salah satu hakim anggota, Taufan Mandala di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4).

Majelis hakim membeberkan bahwa Ahok baru memiliki bukti perselingguhan mantan istrinya pada Agustus 2015 ketika melihat langusng ada panggilan masuk ke ponsel tergugat.

"Ketika itu penggugat menanyakan kepada tergugat, dijawab bukan siapa-siapa dan menyuruh penggugat untuk mencari tahu sendiri," jelasnya seperti dilansir Antara.

Kecurigaan Ahok semakin kuat ketika dia pulang lebih awal tapi mantan istrinya tidak ada di rumah. Dan tidak ada kabar sedikitpun dirinya pergi kemana.  Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2016.  

"Saat ditanya melalui WA (Whatsapp), tergugat mengaku pergi bersama temannya yang juga dikenal penggugat," kata dia.

Selain itu juga terungkap Vero kerap berkomunikasi dengan pria yang disebut-sebut berinisial JT melalui aplikasi pesan Whatsapp. "Dalam berkomunikasi di WA, Vero dan JT menggunakan bahasa hokian," kata Taufan.

Seperti dikabarkan, hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan. Dengan demikian keduanya resmi.

Putusan perceraian tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Ketua, Sutaji di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu. "Berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997, diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji.