Airlangga: Bunga KUR Cuma 3 Persen, Sisanya Subsidi Dari Pemerintah

SHARE

Airlangga Hartato


CARAPANDANG.COM – Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Airlangga Hartarto kembali mengingatkan para pengusaha kecil yang mendapatkan pinjaman modal dari perbankan dalam bentuk Kredit Usahat Rakyat (KUR) hanya membayar bunga sebesar tiga persen.

"Tiga persen sisanya merupakan subsidi dari pemerintah jadi para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga enam persen," kata Erlangga Hartarto di Ambon, Senin (4/10/2021).

Penegasan Menko Perekonomian disampaikan saat melakukan dialog dengan sejumlah debitur yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR dari BNI 46, BRI, serta Bank Mandiri.

Kunjungan kerja sehari Menko Airlangga Hartarto didampingi Menteri Perindustrian Agus G. Kartasasmita, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko, Iskandar Simorangkir di Kota Ambon untuk optimalisasi penyaluran KUR dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di daerah ini.

Menko dalam dialog tersebut juga memberikan tantangan kepada pihak BNI 46 Cabang Ambon apakah bisa menambah jumlah KUR kepada debitur yang sudah lama membuka usaha dan melunasi kredit mereka kemudian mengambil pinjaman baru sebesar Rp200 juta.

"Apalagi kredit usahat rakyat yang diajukan debitur saat itu Rp200 juta dalam masa pandemi dan sudah terlunaskan," kata Menko Airlangga Hartarto.

Namun Bambang dari BNI 46 Cabang Ambon mengatakan limit KUR hanya Rp500 juta dan permintaan kreditnya tidak bisa mencapai Rp1 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian juga mendengarkan penjelasan debitur lainnya seperti Rasyd yang membuka usaha pertanian khususnya jenis sayuran lewat tanaman hydroponik dan awalnya mendapatkan KUR dari BRI sebesar Rp50 juta.

Halaman : 1