Airlangga Sebut HET untuk Minyak Curah Tetap Dipertahankan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tetap dipertahankan untuk minyak goreng curah.

“Pemerintah tetap menjaga yang Rp14.000 tapi dalam format curah dan kemudian format lain dalam bentuk keekonomian, Tadi saya lihat ada yang harganya Rp18.000 sampai Rp22.000 dalam bentuk kemasan,” kata Menko Airlangga usai meninjau digitalisasi di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis.

Pencabutan HET Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan yang sebelumnya direncanakan berlaku hingga Juni, lanjutnya, disebabkan oleh sejumlah faktor yang salah satunya akibat ketegangan Rusia dan Ukraina.

“Tentu fluktuasi harga itu banyak ragamnya termasuk kemarin akibat ketegangan geopolitik di Rusia,” jelasnya.

Terkait kelangkaan minyak curah yang dirasakan oleh masyarakat, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah tengah dalam proses pendistribusian terutama untuk beberapa pasar di Jakarta.

Mengenai dampak kenaikan harga minyak goreng, ia memperkirakan tidak akan berdampak pada inflasi kuartal pertama 2022 karena transmisi dari kenaikan harga akan memakan waktu.

"Februari masih sangat rendah bahkan deflasi, jadi kita liat di Maret nanti seperti apa terutama menjelang Lebaran. Jadi kenaikan harga belum terlalu berimbas karena transmisinya memakan waktu yang dimonitor jelang Ramadhan," ujarnya.

Adapun pada awal Januari lalu pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter. Kebijakan tersebut pada awalnya disiapkan untuk 6 bulan dan akan dievaluasi pada Mei.

Selama periode 6 bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan PPN sebesar Rp3,6 triliun.

“Ini di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia dan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta yang disaksikan secara daring, Rabu (5/1).