Airlangga Soal Komunikasi ke PDIP: Komunikasi Lancar

SHARE

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut komunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP) masih lancar-lancar saja setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung kader PDIP Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampi


CARAPANDANG - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut komunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP) masih lancar-lancar saja setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung kader PDIP Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

“Komunikasi lancar,” kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga menanggapi pertanyaan apakah KIM yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Gelora, PAN, PBB, Garuda, dan Prima, sudah meminta izin ke PDIP untuk mengusung Gibran sebagai bakal cawapres.

Ketika dikonfirmasi kembali apakah Gibran Rakabuming Raka sudah pindah ke Partai Golkar dan sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar, Airlangga menjawabnya dengan berkelakar. “KTP sudah,” katanya.

Airlangga lantas menekankan pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto didukung oleh seluruh partai anggota KIM.

Soal komunikasi dengan PDIP di tengah isu Gibran akan bergabung ke Golkar, Airlangga kembali hanya menjawab "Komunikasi dengan PDIP lancar-lancar saja," Airlangga menekankan hal penting dari KIM saat ini adalah proses pendaftaran bakal caprescawapres Prabowo dan Girban yang rencananya dilangsungkan pada 25 Oktober 2023.

Ia menepis anggapan ada partai yang ingin merebut Gibran setelah diusung sebagai cawapres oleh KIM.

“Tidak ada rebut-rebutan,” jawab Airlangga ketika disinggung mengenai kabar bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin merekrut Gibran jika tidak bergabung dengan Golkar.

Pada Minggu malam (22/10), bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres usungan KIM untuk Pilpres 2024.

Keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai anggota KIM mencapai konsensus atas keputusan tersebut.