Akselerasi 10 Juta Sertifikasi Halal Disebut Akan Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

SHARE

Logo Halal


CARAPANDANG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menilai program akselerasi 10 juta sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) akan mendukung program pemulihan ekonomi nasional imbas dari pandemi COVID-19.

"Karenanya, akselerasi sertifikasi yang kita jalankan dengan target 10 juta sertifikat halal ini sangat penting dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya bagi UMK yang menjadi sektor paling terdampak setelah dua tahun terdampak pandemi COVID-19," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Aqil mengatakan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya UMK, sebagai bentuk jaminan kehalalan sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk agar berdaya saing tinggi.

Menurutnya, dalam rangka mewujudkan program percepatan sertifikasi halal tersebut, BPJPH melakukan sejumlah upaya seperti menyiapkan pendamping PPH yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sertifikasi halal produk UMK.

"Kita targetkan untuk menyiapkan 100 ribu tenaga pendamping PPH melalui training of trainer (ToT) Pendamping PPH bagi sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku UMK atau self declare," kata dia.

Di sisi lain, BPJPH juga berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK di wilayah masing-masing.

Hal ini ditujukan demi akselerasi 10 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertifikasi halal ini, pelaku UMK akan semakin berdaya dan peluang untuk memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas terbuka lebar.

"Industri dan ekosistem halal kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi untuk secara nyata mewujudkan visi Indonesia Maju," kata dia.