Alih-alih Dapat Perhatian, Paguyuban Paranormal Malah Dilaporkan Tim Demiz-Mulyadi

SHARE

Paslon nomor urut 4 Pilgub Jawa Barat, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi


CARAPANDANG.COM - Deklarasi dukungan dari paguyuban paranormal kepada pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi berbuntut panjang. Alih-alih mendapatkan perhatian  positif dari Paslon, Tim pemenangan malah melaporkan paguyuban tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Baru) Jabar karena dianggap gerakan kampanye hitam.

Laporan tersebut diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, di Jalan Turangga, Kota Bandung. Tim pemenangan yang diwakili oleh kuasa hukum Tim Pasangan Demiz-Mulyadi, Agus Sihombing mengatakan deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Paguyuban Paranormal tersebut tidak positif, karena bentuknya telah masuk katagori kampanye hitam.

Ia menyebut, alih-alih menambah simpati, dukungan kepada paslon malah memicu eskalasi negatif. Secara organisatoris pun, Paguyuban Paranormal Jawa Barat dinilai tidak pernah tercatat secara badan hukum.

"Ada deklarasi dukungan untuk pasangan no urut 4 yang kontennya black campaign. Karena itu, kami melaporkan kegiatan itu ke Bawaslu," katanya seperti dilansir dari Merdeka, Kamis (26/4/2018).

Agus mengatakan kegiatan tersebut memang dibuat seperti bentuk dukungan. Akan tetapi, jika ditelaah dari konstruksi opini publik yang dibangun, kegiatan tersebut malah merugikan. Komunikasi dengan Tim Paslon no urut 4 pun sama sekali tidak dijalin sebelumnya oleh organisasi dadakan tersebut.

"Kegiatan kemarin itu di luar kendali tim sukses paslon no 4. Tidak ada komunikasi, tidak ada pemberitahuan. Kemudian, mereka berupaya mendorong citra bahwa pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini didukung kekuatan gaib. Masya Allah, Tabarakallah," ujarnya.

Agus memastikan, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sama sekali tidak pernah melibatkan hal-hal metafisika, supranatural dan gaib dalam langkah pemenangan politik.

"Kami pastikan itu tidak ada, pendekatannya da kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerja keras. Itulah kunci kenaikan elektabilitas selama ini," tuturnya.

Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat, Didi mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut. Surat pengaduan diterima Bawaslu Jawa Barat dengan nomor 004/PILGUB/13.00/IV/2018.

"Secara alur sudah benar, karena kejadian ini terjadi dalam tahapan Pilgub Jawa Barat," katanya.