Amazon Akuisisi Studio Film MGM Senilai Rp121 Triliun

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Amazon mengumumkan pada Kamis (17/3) waktu setempat pihaknya telah menyelesaikan kesepakatan akuisisi studio film Metro Goldwyn Mayer (MGM) senilai 8,45 miliar dolar AS atau sekitar Rp121 triliun.

Dominasi Amazon dalam ritel online telah menarik perhatian lembaga anti-monopoli, tetapi akuisisi ini mendapat persetujuan dari otoritas Uni Eropa (UE) beberapa hari yang lalu sementara regulator Amerika belum menentang perjanjian ini yang awalnya diumumkan pada Mei tahun lalu.

Kesepakatan itu memperkuat Amazon Prime Video dengan sekitar 4.000 film dan 17.000 episode televisi. Akuisisi tersebut dilakukan saat Amazon berhadapan dengan Netflix dan Disney di pasar layanan streaming yang sedang berkembang pesat.

"Amazon dan MGM mengumumkan bahwa MGM telah bergabung dengan Prime Video dan Amazon Studios," kata perusahaan tersebut dalam pernyataan bersama, dikutip dari AFP, Jumat.

Komisi Eropa, yang mengatur masalah persaingan usaha di UE, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (15/3) bahwa kesepakatan transaksi itu "tidak ada masalah persaingan" dan "menyelesaikan kasus tanpa syarat".

Menurut laporan, Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS memiliki tenggat waktu hingga pertengahan Maret untuk membuat keputusan apakah akan menyetujui pengambilalihan tersebut. Pihak FTC menolak mengomentari kesepakatan itu.

Sebagai informasi, MGM memiliki hak untuk produksi film termasuk waralaba James Bond, "Rocky", "Legally Blonde", dan "Tomb Raider", dan acara televisi seperti "The Handmaid's Tale" dan "The Real Housewives of Beverly Hills".