AMMDI Jelaskan Tugas Kader Kesehatan Desa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Dewan Pimpinan Daerah  Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI) Kabupaten Indramayu menjelaskan sistem Kerja Kader Kesehatan Desa dalam penanganan Virus Covid-19.

Ketua Umum DPD AMMDI Kabupaten Indramayu Jiaul Haq menjelaskan,  tugas Kader Kesehatan Desa di antaranya memastikan tiap orang dalam satu rumah aman dari Virus Covid-19, seperti memastikan tidak ada penghuni rumah yang memiliki riwayat berpergian ke suatu wilayah yang masuk zona merah atau pulang dan pernah pergi ke luar Negeri, tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 atau terduga Covid-19, tidak satu rumah atau bertetangga dengan pasien Covid-19 atau orang yang terpapar covid 19.

Selain itu,  jika menemukan terduga warga terpapar Covid-19 segera diajak untuk periksa ke layanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah untuk test memastikan terpapar virus Covid-19 atau tidak serta mendata dan melaporkan hasil temuannya ke petugas setingkat di atasnya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

"Jika menemukan warga yang memiliki riwayat pernah kontak atau pernah masuk ke luar zona merah segera laporkan ke petugas desa dan kesehatan setempat untuk di pastikan aman," jelasnya dalam keterangan tertulisnya di Indramayu, Jumat (15/5). 

Lebih lanjut dia  menjelaskan, jika ada yang terpapar Covid-19 maka se isi rumah sekaligus tetangga rumah minimal samping kanan kiri depan belakang segera di periksakan ke layanan kesehatan untuk di pastikan aman dari virus Covid-19.

Selain itu, memberikan edukasi atau penyuluhan seperti bagaimana pencegahan dan pengobatan, serta  langkah-langkah jika pernah kontak dengan pasien Covid-19, sekaligus menampung masalah yang timbul di tengah masyarakat, karena bisa jadi adanya kasus Covid-19 di tengah masyarakat bisa membuat resah masyarakat sehingga bisa menimbulkan masalah baru.

"Banyaknya relawan dan aktivis kepemudaan yang mempertanyakan teknis pola kerja kader kesehatan jika disetujui pemerintah, maka saya jelaskan teknisnya, Kader Kesehatan Desa ini adalah ujung tombak dalam kesuksesan program penangan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat desa, kemudian Kader Kesehatan Desa memiliki struktur sampai kabupaten di antaranya di atas Kader kesehatan Desa ada namanya DC (Pengumpul Data)  tugas DC merekap data atau laporan Kader Kesehatan Desa yang nantinya di rekap dan dilaporkan ke koordinator kesehatan tingkat kabupaten dan hasilnya menjadi kebijakan strategis pemerintah dalam penanganan percepatan memutus mata rantai penularan Covid-19," paparnya. 

Kader Kesehatan sebagai ujung tombak sosialisasi dan jembut bola ke tengah masyarakat, juga diberi tanggungjawab memastikan bahwa data yang diberikan valid untuk menjadi dasar kebijakan pemerintah.

Haq melanjutkan, siapa sih nanti yang bisa menjadi Kader Kesehatan Desa? Dia menjeleskan mereka  bisa berasal  dari kader posiandu, Ibu PKK, kader Puskesmas, Relawan Kesehatan, Ormas kesehatan, Keagamaan. Tentunya  tentunya Kader tersebut sudah terlatih dan berpengalaman dalam bidang kesehatan dan penyuluhan.

"Nanti hasil dari pola kerja Kader Kesehatan Pemerintah bisa hitung berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk percepatan memutus mata rantai Covid-19, seperti menghitung berapa banyak pasien terpapar Covid-19, biaya obat, medis, kader kesehatan desa, di sini akan menghasilkan angka-angka jika pemerintah keluarkan anggaran sekian maka percepatan memutus mata rantai Virus Covid-19 sekian bulan jika sekian maka sekian bulan, di sinilah yang saya maksud terukur" pungkasnya.