Analis: Wacana Pemekaran Provinsi Jateng Harus Didukung Kajian-kajian Teknis

SHARE

Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi


CARAPANDANG - Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi mengatakan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah bukan hal baru.  Dan membahas wacana ini tidak lah masalah, sebab wilayah Jawa Tengah sangat  luas.

"Wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota," ujarnya, Kamis (17/2). 

Dia  mengatakan hal itu terkait dengan wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah yang kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya wacana pembentukan Provinsi Banyumasan.

Dia mengatakan wacana tersebut kembali muncul karena  wilayah Jawa Tengah yang sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan, kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.

Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Terkait dengan wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang sebenarnya telah lama mengemuka dan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonomi baru yang saat sekarang sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Slamet mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan secara paralel karena usulan pemekaran Kabupaten Banyumas juga sudah lama diwacanakan.

Menurut dia, dalam wacana pemekaran Kabupaten Banyumas, sudah dua kali dilakukan kajian. Bahkan, sebelumnya pemekaran tersebut untuk dua daerah otonomi, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Namun, sekarang berkembang menjadi Kabupaten Banyumas Timur, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.

Di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang terbaru, kata dia, memang ada amanah untuk pemekaran itu, dua sampai tiga daerah otonomi baru.

"Sekali lagi itu tidak masalah, ya, kalau itu memang permintaan dari masyarakat, didukung oleh DPRD, didukung oleh bupati, didukung oleh gubernur, juga didukung oleh kajian teknis karena saya juga sedang membantu kajian teknis di Brebes, itu luar biasa rumitnya," katanya menegaskan.

Dalam hal ini, dia mengaku sedang membantu kajian teknis pemekaran di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk dijadikan daerah otonomi baru dengan pusat pemerintahan di Bumiayu.

Menurut dia, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, kajian dukungan dari masyarakat, dan sebagainya. "Itu lampirannya cukup banyak, sampai 72 lampiran kalau enggak salah. Kalau itu (kajian teknis), bisa dipenuhi enggak masalah. Akan tetapi, kadang-kadang butuh waktu," katanya.

Kendati saat sekarang masih ada moratorium pemekaran, Slamet memperkirakan kabupaten di Jawa Tengah yang bisa dimekarkan dalam waktu dekat adalah Brebes karena studinya, kajian, dan dukungannya sudah ada serta kelengkapan dokumennya sudah mendekati final.

Selain itu, kata dia, dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi sudah memberikan lampu hijau.

"Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, red.) kelihatannya mendukung sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi," katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang dimekarkan dari Jawa Tengah kembali mengemuka. Provinsi Banyumasan ini nantinya meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen dengan ibu kota provinsi di Kota Purwokerto.

Wacana pembentukan Provinsi Banyumasan ini pernah muncul pada tahun 2007 dan digulirkan oleh Wakil Bupati Banyumas (saat itu) Imam Durori sebagai upaya untuk mengoordinasikan kinerja pembangunan beberapa kabupaten/kota yang secara geografis terletak di Jawa Tengah bagian selatan-barat, dengan logat bicara masyarakatnya yang bercirikan logat banyumasan.Â