Anggota Baleg Desak Agar RUU TPKS Disetujui Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

SHARE

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah


CARAPANDANG.COM - Rasa kemanusiaan dan kebijaksanaan harus ditempatkan lebih tinggi dari pada kepentingan politik jangka pendek dalam upaya persetujuan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12). 

Maka itu, dia mendesak DPR RI agar  segera menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR RI sehingga bisa segera dibahas bersama pemerintah dan disahkan menjadi UU.

"Kami mohon dengan kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan yang harus kita tempatkan dan angkat lebih tinggi dari pada kepentingan politik jangka pendek maka diharapkan RUU TPKS bisa diputuskan jadi usul inisiatif bersama," pintanya.

Luluk mengatakan, banyak pihak yang menilai DPR RI gagal dan tidak memiliki kepekaan atau "sense of crisis" terhadap fenomena darurat kekerasan seksual. Maka itu, dia meminta agar Rapat Paripurna DPR menyetujui agar RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR agar tidak dinilai masyarakat sebagai pihak yang tidak memiliki kepekaan terhadap darurat kekerasan seksual.

"Ada ratusan ribu korban kekerasan seksual yang benar-benar berharap ada kebijaksanaan pimpinan dan forum Rapat Paripurna agar bisa mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR," ujarnya.