Anggota DPRD Makassar Apresiasi Program Hapus Tato

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Anggota DPRD Makassar Muhammad Iqbal Djalil menyampaikan apresiasi kepada Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) yang telah menjalankan program hapus tato.

"Sebab bisa jadi bagi mereka yang sudah hijrah tapi masih memiliki tato merasa ada ketidakenakan saat akan melaksanakan shalat, jadi lebih baik ketika itu dihapus saja," katanya di Makassar, Sabtu (22/6).

Program yang berlangsung Jumat (21/6) hingga Minggu itu, ia mengatakan, sangat bermanfaat bagi warga Muslim yang hendak sepenuhnya berhijrah untuk menjadi hamba yang lebih baik.

"Sehingga kesempatan ini bisa mereka pergunakan untuk menghapus tato mereka," kata Muhammad Iqbal Djalil, yang biasa disapa Ustaz Ije.

Ustaz Ije, yang juga Ketua Yayasan Buq'atun Mubarakah Makassar, menyampaikan bahwa hakikat hijrah adalah beralih dari sesuatu yang buruk ke yang lebih baik.

Menurut panitia, sejak Jumat peserta program hapus tato cukup banyak meski mereka disyaratkan terlebih dahulu menghafal 10 ayat dalam Surah Arrahman.

Program hapus tato menggunakan sinar laser itu akan berakhir di Masjid Raya Bukit Baruga, Antang, Kota Makassar.

Menurut siaran laman resmi Nahdlatul Ulama, mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa tato haram hukumnya.

Ulama mazhab Syafi'i, Imam Nawawi, berpendapat bahwa jika memungkinkan tato wajib dihilangkan, tapi jika itu tidak bisa dilakukan kecuali dengan melukai bagian tubuh yang ditato, dan prosesnya bisa menyebabkan keparahan atau hilangnya anggota badan maka tidak wajib menghilangkannya.