Anggota DPRD Pertanyakan Urgensi Perubahan Nama Rumah Sakit di Jakarta

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan urgensi dari perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ???? di Jakarta Barat, Rabu (3/8).

"Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?," kata Gilbert di Jakarta, Kamis.

Gilbert menyebutkan, tak seharusnya ada perubahan nama rumah sakit (RS) yang akhirnya akan menimbulkan kerancuan. Apalagi tata nama tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu bahwa RS sudah dikenal sebagai rumah sakit, bukannya rumah sehat.

Karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak sembarangan dalam mengganti nama tanpa mendiskusikannya dengan ahli tata bahasa dan perlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," tuturnya.

Perubahan nama akibat kebijakan Anies ini, kata Gilbert, akan menimbulkan kerancuan. Akhirnya akan menimbulkan ambiguitas dalam mengartikan kata dari bahasa asing untuk rumah sakit.

Halaman : 1