Ansar Pertimbangkan Syarat Mudik Antarpulau Tanpa PCR

SHARE

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad


CARAPANDANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad masih mempertimbangkan syarat perjalanan mudik lokal antarpulau di daerah setempat cukup vaksin dua dosis lengkap tanpa perlu tes COVID-19 antigen atau PCR.

Ansar menyampaikan pihaknya masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan aturan mudik lokal edisi Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Saya kira mudik lokal sebaiknya dibebaskan saja, asal protokol kesehatannya diperketat. Kecuali antarprovinsi, baru wajib vaksin penguat atau jika belum, maka harus dites antigen/PCR," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (19/4/2022).

Apalagi intensitas pemudik di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri, menurutnya, tidak sebesar di Pulau Jawa yang diprediksi mencapai belasan hingga puluhan juta orang.

Pertimbangan lainnya, kata dia, angka perkembangan kasus COVID-19 di daerah setempat juga makin melandai, di mana penambahan kasus aktif harian relatif rendah atau di kisaran satu digit. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, jumlah kasus aktif hingga 18 April 2020 tersisa 58 orang.

Selain itu, seluruh kabupaten/kota setempat sudah masuk PPKM level satu. Kecuali Kabupaten Anambas berstatus PPKM level dua, karena kurangnya tracing atau pelacakan terhadap penyebaran kasus COVID-19.

"Kita lihat selama Ramadhan, situasi pandemi terus membaik. Masjid-masjid sudah pada menggelar Shalat Tarawih berjamaah, meski ada yang patuh dan tak patuh protokol kesehatan," ujar Ansar.

Halaman : 1