APBD Sumut Tahun 2022 Diproyeksi Rp12,1 Triliun, Turun Banyak Dari Tahun Ini

SHARE

Wagub Sumut Musa Rajekshah saat teleconference dengan para milenial Sumut (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp12,1 triliun atau turun sekitar 10,9 persen dibandingkan 2021 yang berjumlah Rp13,5 triliun.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah di Medan, Sumut, Selasa (16/11/2021), menjelaskan penurunan itu dikarenakan perubahan aturan tentang pencatatan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurutt dia, sebelumnya, penerimaan BOS dicatat sebagai penerimaan pada APBD Provinsi Sumut. Namun, dengan aturan baru tentang dana BOS untuk tingkat SD dan SMP langsung ke kabupaten/kota.

"Sebelumnya, pencatatan pendapatan dana BOS untuk seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta merupakan kewenangan provinsi, mulai tahun anggaran 2022 kewenangan pencatatan pendapatan dana BOS untuk tingkat SD dan SMP sederajat baik negeri maupun swasta dialihkan kewenangannya kepada pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Rancangan APBD Sumut 2022 terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,96 triliun atau meningkat sebesar 16,19 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.

Sedangkan, pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp5,09 triliun. Jumlah ini turun sebesar 31,49 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.

"Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ini dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 mengalami penurunan sebesar 9,65 persen dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer," katanya.