APBN 2024 Dirancang Berdaya Tahan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Indonesia wajib terus mencermati perkembangan dunia yang kini sedang tidak menentu. Salah satunya, melalui kebijakan fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, APBN dirancang sebagai instrumen penahan guncangan atau shock absorber.

Demikian pula dengan APBN 2024. Berkaitan dengan itu, Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 16 Oktober 2023. Pada tahun terakhir menjabat sebagai pemimpin negara, Presiden Jokowi menetapkan APBN 2024 dengan angka Rp3.325 triliun, lebih tinggi Rp264 triliun dari APBN 2023. 

Apa yang bisa dimaknai dari APBN 2024? Secara umum, postur yang telah ditetapkan tidak berbeda dengan Rancangan UU APBN 2024 yang sebelumnya dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.  Dalam penjelasan UU itu disebutkan, meski terdapat risiko transmisi dari tekanan ekonomi global kepada perekonomian domestik, fundamental ekonomi makro Indonesia masih sehat dan berdaya tahan di tengah gejolak global yang tengah terjadi. 

Sebagai bukti fundamental dan makro ekonomi masih cukup sehat, bisa terlihat dari laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Eropa, India, Australia, Filipina, dan Singapura. 

Selain itu, lndonesia juga mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen dalam tujuh kuartal berturut-turut. Bahkan neraca perdagangan mencatatkan surplus selama 38 bulan berturut-turut.  Pencapaian itu berhasil menempatkan Indonesia kembali sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas yang sebelumnya dicapai pada 2020.

Indonesia juga berhasil melakukan konsolidasi fiskal dengan kembali kepada defisit kurang dari 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) yang dapat dilakukan pada 2022 atau lebih cepat satu tahun dari target semula, pada 2023. “Karena itu, arah dan strategi kebijakan APBN tahun 2024 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi,” tulis Presiden Jokowi, yang dikutip Minggu (22/10/2023). 

Pada saat yang bersamaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menekankan pesan dari Presiden Jokowi agar APBN 2024, terutama dari sisi domestik, harus dilakukan untuk mencapai keempat tujuan besar tahun 2024. Apa saja empat tujuan besar itu? Pertama, penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, penurunan stunting. Ketiga, peningkatan investasi, dan keempat pengendalian inflasi.

Dalam mencapainya, lanjut Sri Mulyani, sesuai desain kebijakan APBN 2024 harus menyasar, antara lain, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan nilai tambah SDA, dan penguatan deregulasi dan institusi. Dia menerangkan, desain kebijakan ini berdasarkan asumsi makro 2024 di mana perekonomian global diproyeksikan penuh dengan turbulensi.

Halaman : 1