Apes...! Proyek Parkir Tanpa SPK di Kecamatan Tegalsari Bakal Tidak Dibayar

SHARE

Pembangunan lahan parkir yang menyalahi aturan


Laporan : Prasetyo

JATIM.CARAPANDANG.COM [BANYUWANGI] - Diduga menyalahi aturan, Proyek pembangunan parkir di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi terancam tidak terbayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Satrio mantan Camat Tegalsari yang kini menjabat Camat Genteng Kabupaten Banyuwangi kepada awak media, Rabu (22/12/2021).

Pengerjaan proyek pembangunan parkir di Kecamatan Tegalsari, diduga dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK).

"Pembangunan parkir itu murni kesalahan CV atau kontraktor yang mengerjakan. Karena dikerjakan sebelum SPK turun," kata Satrio, mantan Camat Tegalsari.

Bahkan kata Satrio, proyek parkir itu dipastikan tidak akan dibayar oleh pemerintah karena menyalahi adminitrasi yakni dikerjakan dengan cara mendahului SPK.

"Proyek parkir tersebut tidak ada anggaranya karena sudah dialihkan untuk pembangunan lain yang juga berada diwilayah Kecamatan Tegalsari," ujarnya.

Kepada awak media, Satrio mengaku sudah memberitahukan kepada pihak kontraktor jika proyek tersebut tidak ada anggaran atau tidak dibayar karena telah menyalahi aturan.

"Sudah kita sampaikan kepada kontraktor jika pengerjaan proyek pembangunan parkir tidak ada anggaran dan anggaranya sudah dialihkan untuk pembangunan gedung yang berada di belakang," ungkapnya.

Namun sayang Kusnoto kontraktor atau CV yang disebut sebut mengerjakan proyek tersebut belum bisa dikonfirmasi.*[CP]