APMPL Gorontalo Gelar Unjukrasa di Depan Mapolda Gorontalo

SHARE

Walaupun gerakan Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Provinsi Gorontalo, beberapa pekan kemarin terus digagalkan dan terus mendapatkan sabotase dari beberapa pihak. 


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Walaupun gerakan Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Provinsi Gorontalo, beberapa pekan kemarin terus digagalkan dan terus mendapatkan sabotase dari beberapa pihak. 

Maka kali ini APMPL kembali melakukan unjukrasa di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (20/07/2023). Dengan membawa beberapa tuntutan tegas kepada Kapolda Gorontalo, agar dapat mengambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin di wilayah Hukum Pohuwato.

Dalam orasinya Aktivis APMPL Mahmudin Machmud menegaskan, bahwa pada aksi unjuk rasa  jilid III yang digelar di depan Ma-Polda tidak dihadiri oleh Kapolda Gorontalo. 

"Ada beberapa tuntutan yang ingin kami tegaskan kepada Kapolda Gorontalo, namun ketidak hadiran Kapolda Gorontalo hari ini membuat kami kecewa, seakan persoalan kerusakan lingkungan akibat ulah aktivitas alat berat di pertambangan ilegal di kabupaten Pohuwato bukan masalah serius yang di hadapi oleh masyarakat Pohuwato,"tegas Mahmudin. 

Dengan nada serius Mahmudin membeberkan, bahwa dirinya tidak akan mundur dari perjuangan menyuarakan hak-hak masyarakat yang menjadi korban atas ulah Ilegal Mining di wilayah hukum Pohuwato.

"Sehingga hari ini kami ingin tegaskan kepada Kepolisian Polda Gorontalo, bahwa kami tidak ingin melakukan Audiensi kepada pihak lain selain Kapolda Gorontalo, agar Kapolda tau bahwa Tuntutan kami merupakan Suara Rakyat yang ada di wilayah Pohuwato," tutur Mahmudin. 

Pada Unjukrasa tersebut Mahmudin terus menekankan 4 tuntutan yang di bawakan: 

  1. Mendesak kapolda gorontalo untuk mencopot kapolres pohuwato karena dianggap gagal dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan illegal di kabupaten Pohuwato.
  2. Meminta kapolda gorontalo untuk mengamankan 18 alat berat yang telah dipolisi lain dengan menurunknnya dari lokasi pertambangan.
  3. Meminta kapolda untuk menertibkan serta memproses hukum pelaku tambang illegal yang ada dikecamatan taluditi dan ditambang illegal di wilayah kabupaten pohuwato lainnya yang diduga sampai dengan hari ini masi beraktivitas.
  4. Mendesak kapolda gorontalo untuk segera mencopot Dirkrimsus.