Arya: Keterbukaan Informasi Publik Penerapan Tata Kelola Perusahaan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa komunikasi yang transparan kepada publik merupakan salah satu bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“GCG bukan sekedar administrasi, tapi terbukti juga urusan informasi,” kata Arya dalam forum edukasi dan dialog bertajuk "Proses Keterbukaan Informasi Publik untuk Meningkatkan Budaya Awareness serta Mengoptimalkan Akses Informasi di Sektor Keuangan dan Perbankan" di Bekasi, Selasa.

Arya menjelaskan ketersediaan dan keterbukaan informasi publik oleh badan publik amat diperlukan guna menepis perbedaan persepsi publik.

“Semakin kita tidak pernah memberikan informasi kepada publik akibatnya jurangnya makin besar, makin lebar. Akibatnya persepsi publik tentang kita akan semakin berbeda,” ujarnya.

Pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh BUMN, kata Arya, di antaranya melakukan pengklasifikasian informasi publik, membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar (standar operating procedure), membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil, melakukan pengujian tentang konsekuensi, melayani permohonan informasi berdasarkan permintaan, serta mengumumkan layanan informasi setiap tahun.

Keterbukaan informasi publik, kata Arya, merupakan komitmen tinggi dari Menteri BUMN Erick Thohir agar dijalankan oleh seluruh BUMN selaku badan publik.

Dalam materi paparannya, Arya menjelaskan target perbaikan keterbukaan informasi publik untuk seluruh BUMN adalah 80 persen pada tahun 2022.

Turut hadir dalam acara Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Plt. Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan, Komisioner Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail, serta Anggota Komisi XI Zulfikar Arse Sadikin yang hadir secara daring.

Forum edukasi dan dialog yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat ini dihadiri oleh 13 badan publik sektor keuangan dan perbankan secara daring dan luring.