AS Diminta Batalkan Sanksi Terhadap Pegawai ICC

SHARE

Donald Trump


CARAPANDANG.COM - Prancis, Jumat (12/6), menyebut keputusan Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi terhadap pegawai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merupakan serangan negara-negara pihak Statuta Roma dan mendesak AS membatalkan langkah tersebut.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian melalui pernyataan mengatakan bahwa keputusan AS itu berisiko mempertanyakan independensi sistem peradilan.

Sebelumnya pada Kamis (11/6) Presiden Donald Trump memberlakukan sanksi ekonomi dan perjalanan AS terhadap sejumlah pegawai ICC, yang dianggap AS terlibat dalam penyelidikan soal kemungkinan pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.