Bamsoet Ingatkan Urgensi Pendidikan Wawasan Kebangsaan

SHARE

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pendidikan wawasan kebangsaan bagi bangsa yang majemuk seperti Indonesia adalah urgensi yang tidak bisa dinafikan.

Bamsoet menilai, ada dua prinsip pokok yang harus ditegakkan dalam penanaman wawasan kebangsaan, pertama, menanamkan wawasan kebangsaan adalah sebuah proses yang tidak boleh berhenti pada satu titik, tetapi menjadi upaya yang terus menerus secara berkesinambungan.

"Kedua, menanamkan wawasan kebangsaan harus dibangun oleh komitmen bersama, dan menjadi kerja bersama seluruh elemen bangsa, dengan pemerintah sebagai 'leading sector'," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Kebangsaan dalam Mukernas XIII Wahdah Islamiyah, secara virtual, Sabtu (26/12/2020).

Menurut dia, atas dasar itu, MPR RI sebagai representasi wajah perwakilan rakyat yang terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI, secara konsisten memasyarakatkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI sebagai manifestasi pendidikan wawasan kebangsaan dan pembangunan karakter bangsa.

Empat Pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.

"Pertama, memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dimaksudkan agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa," tutur-nya.

Kedua menurut dia, memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menjelaskan, memasyarakatkan konstitusi ke seluruh lapisan masyarakat merupakan ikhtiar MPR agar konstitusi negara dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat, menjadi "konstitusi yang hidup" dan "konstitusi yang bekerja" untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial.

"Ketiga, memasyarakatkan NKRI sebagai bentuk negara yang dipilih berdasarkan komitmen bersama untuk mewadahi kemajemukan bangsa menjadi suatu keniscayaan yang harus dipahami oleh seluruh komponen bangsa," ujarnya.

Keempat menurut dia, memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara meniscayakan setiap orang untuk mawas diri dan sadar diri bahwa NKRI dihuni oleh jutaan manusia yang beragam dari sisi etnisitas, bahasa, agama, budaya dan adat istiadat.