Bamsoet: Kemampuan Jakarta Menyangga dan Menyediakan Layanan Sebagai IKN Sudah tidak Memadai

SHARE

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo


CARAPANDANG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai kebijakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah tepat karena kemampuan Kota Jakarta untuk menyangga dan menyediakan layanan sebagai IKN semakin tidak memadai.

"Pertumbuhan dan laju modernitas zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis sehingga membutuhkan karakteristik Ibu Kota Negara yang mampu memfasilitasi tata kelola pemerintahan secara efisien dan efektif. Selain, mempunyai daya saing sebagai 'smart, green, dan beautiful city'," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Hal itu dikatakan Bamsoet usai sarapan bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sebelum meninggalkan Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022).

Dia menjelaskan, usulan pemindahan IKN di luar Pulau Jawa sebenarnya sudah mengemuka sejak pemerintahan Presiden Soekarno yang mengusulkan pindah dari Jakarta ke Palangkaraya.

Menurut dia, Presiden Soeharto juga pernah mengusulkan Ibu Kota Negara pindah ke Jonggol dengan Keputusan Presiden Keppres No. 1 Tahun 1997.

"Namun, hingga kini usulan pemindahan tersebut tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menjadi sangat tepat, seiring dengan beban Jakarta yang semakin berat dan tidak lagi mampu ditopang daerah penyangga di sekitar Jakarta," katanya.

Bamsoet menilai membangun IKN Nusantara bukan persoalan sederhana karena dibutuhkan fokus perhatian dari segenap pemangku kepentingan.

Halaman : 1