Bamsoet Minta Kemendikbudristek Terbuka Terhadap Kritikan

SHARE

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terbuka terhadap kritikan dari masyarakat terkait Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Masukan atau kritikan terhadap poin-poin tertentu yang disampaikan menjadi perhatian dan pertimbangan sebagai suatu perbaikan," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Dengan demikian, peraturan menteri tersebut dapat pula dikatakan telah sesuai dengan salah satu asas hukum dan teknik pembuatan perundang-undangan yang berlaku, yaitu keterbukaan.

Melalui asas itu, masyarakat memang memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah untuk menyosialisasikan Permendikbudristek PPKS secara masif kepada masyarakat guna mencegah meluasnya disinformasi yang dikampanyekan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Halaman : 1