Bamsoet Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana CSR Yayasan ACT

SHARE

istimewa


Sebelumnya, empat pengurus dan mantan pengurus Yayasan ACT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7) menjelaskan, total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar.

Dia menjelaskan, dari dana sebesar Rp138 miliar, digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk tidak sesuai peruntukannya.

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfie.

Peruntukan lainnya yang tidak sesuai yakni untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pemulatan dari Rp34.573.069.200).

Selain itu peruntukkan kegiatan tadi, kata Helfie, para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.

Helfie mengatakan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) untuk selanjutnya melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan oleh pengurus.

Keempat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni - Ahyudin pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus/presiden yayasan ACT periode 2005-2019, kemudian sebagai ketua pembina tahun 2019- 2022. Tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 sampai saat ini. Dan Novariadi Imam Akbari sebagai anggota pembina yayasan ACT tahun 2019 - 2021, kemudian sebagai ketua pembina periode Januari 2022 - saat ini.

Halaman : 1