Bamusi: Apa yang Dilakukan MCA Bertentangan dengan Hukum Agama

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –   Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya untuk menebar cinta kasih. Jika ada umat Islam yang secara sengaja menebar informasi yang berkonten provokatif sangat jauh dari ajaran Islam.

Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menegaskan jika ada kelompok yang secara sengaja melakukan hal tersebut berarti mereka telah menodai citra Islam.  Maka itu, Bamusi sangat mengapresiasi keberhasilan Kepolisian yang telah menangkap komplotan Muslim Cyber Army (MCA).

“Kami sangat mengapreasi Kepolisian yang telah berhasil menangkap komplotan penyebar konten provokatif berbau SARA dan informasi bohong bernaung dalam MCA,“ ujar Faozan, Sabtu (3/3).

Faozan mengatakan hadirnya komplotan tersebut benar-benar telah meresakan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Pasalnya dalam melancarkan akisnya mereka menggunakan kata Islam.

“Penggunaan kata Muslim sangat menodai citra Islam itu sendiri," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan MCA tidak hanya bertentangan dengan hukum positif yang ada di Indonesia, tetapi juga hukum agama. Secara tegas Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa yang meminta umat muslim untuk menjaga akhlak saat menggunakan media sosial.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa MUI yang isinya bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, adu domba, penyebaran permusuhan, aksi bullying, serta ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan (SARA)," jelasnya.

Maka itu sebagai sayap partai PDI Perjuangan, Bamusi mendorong Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Sehingga bisa terungkap dengan jelas motif dan tujuan dari komplotan tersebut.  

"Ungkap sampai ke akar-akarnya agar masyarakat mengetahui motif dan tujuan penyebaran hoax berbau SARÀ tersebut," demikan Faozan.