Bandung Yang Menyepi Karena PPKM Darurat

SHARE

Bandung (Antara)


CARAPANDANG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan sejumlah jalan raya di Bandung sejak pukul 08.00 WIB mulai ditutup untuk membatasi  mobilitas masyarakat pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menurut Ema, penutupan sudah diperhitungkan dengan memberi ruang bagi masyarakat yang bekerja di sektor yang diperbolehkan beroperasi untuk berkegiatan.

"Ini bertujuan agar mobilitas bisa ditekan. Untuk itu dikendalikan terlebih dahulu. Nanti pada pukul 10.00 WIB dibuka lagi," kata Ema di Bandung, Rabu.

Penutupan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB itu diberlakukan di jalan raya yang masuk dalam kategori Ring 1, Ring 2, dan Ring 3. Kemudian, kata dia, penutupan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Penutupan pada siang hari dilakukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat yang tidak penting.

Setelah itu, katanya, penutupan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Penutupan bakal dilakukan setiap hari selama masa PPKM darurat.

"Ini adalah pola pengaturan agar masyarakat tidak beraktivitas terus dari pagi hingga sore hari," kata Ema.