Bansos Tahap II Cair, Ini Cara Pengecekannya

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Secara nasional penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 2021 per 19 Februari sudah mencapai 70 persen, sedangkan tahap pertama sudah 97 persen. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial menjalankan program bantuan sosial di tengah pandemi pada awal 2021. BST akan menyasar masyarakat tidak mampu di 33 Provinsi di Indonesia. Bansos Tunai tersebut akan dilaksanakan selama empat bulan dari januari hingga april 2021 dengan nilai sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.

Bantuan tersebut akan dilaksanakan selama empat bulan dari januari hingga april 2021 dengan nilai sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.

Selain BST, pemerintah telah meluncurkan dua bantuan tunai lain, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Adapun untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 per bulan per kepala keluarga dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id. 

Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP. Kemudian ikuti langkah selanjutnya. 

Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak. 

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan  menerima surat undangan dari RT setempat.

Surat ini wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening. Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah. 

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos  akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan.

Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000. Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.