Bawaslu dan Pemkab Agam Tandatangani Kesepakatan Pengawasan Partisipatif Pilkada dan Pemilu 2024

SHARE

Bawaslu dan Pemkab Agam Tandatangani Kesepakatan Pengawasan Partisipatif Pilkada dan Pemilu 2024, Rabu (06/04/2022)


Laporan: Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam tandatangani nota kesepakatan tentang pengembangan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 2024 mendatang.

Penandatanganan itu dilakukan Bupati Agam Dr. H. Andri Warman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys, Rabu (06/04/2022) di aula kantor bupati Agam disaksikan Sekda Agam Edi Busti, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman dan sejumlah kepala OPD.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan edukasi kepemiluan yang berkualitas serta pengembangan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum di Kabupaten Agam.

Menanggapi nota kesepakatan itu, Bupati Agam Dr. H. Andri Warman sangat mengapresiasi Bawaslu. Menurutnya peran Bawaslu sangat penting dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat terutama dalam hal pengawasan pemilu.

”Terimakasih kepada Bawaslu Agam maupun KPU dalam upayanya melakukan penguatan partisipasi masyarakat dan penyelenggara pemilu serta ini adalah bagian dari kita membangun kecerdasan dan edukasi politik kepada masyarakat,” jelas bupati.[]