Bawaslu Sebut Penyelenggaraan Pilkada Di Sultra Minim Pelanggaran Kode Etik

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menilai KPU daerah pada tujuh kabupaten di Sultra telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 9 Desember 2020 lalu.  

"Saya lihat data dari Bawaslu kabupaten yang melapor langsung di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) itu hanya lima orang dari pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Kemudian yang diproses Bawaslu hanya sembilan orang dari tingkat badan ad hoc," jelasnya dalam gelaran refleksi akhir tahun pencapaian kinerja KPU Sultra tahun 2020, di Kendari, Minggu.

Dia menjelaskan keberhasilan tersebut salah satunya terlihat dari penilaian Bawaslu akan penyelenggara pemilu yang minim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Hal itu, kata dia, berbanding jauh dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, dengan adanya 172 orang penyelenggara yang diproses Bawaslu.

Selain itu, menurut dia, minimnya pelanggaran kode etik bagi penyelenggara tidak terlepas dari koordinasi semua pihak, mulai dari penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, aparat keamanan TNI-Polri, termasuk pemantau pemilu.

"Ini sebuah penurunan yang saya kira sangat luar biasa dan tidak terlepas dari koordinasi semua pihak, sehingga pilkada di Sultra menjadi lebih baik dari pilkada sebelumnya," ujar Hamiruddin.
Â