BAZNAS Agam Distribusikan Zakat Kepada 38 Mustahik di 6 Kecamatan

SHARE

BAZNAS AGAM Bersama Dinas Sosial Kabupaten Agam melaksanakan pendistribusian zakat di Musholla Al-Ikhlas Lubuk Basung, Selasa (8/8).


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - BAZNAS AGAM Bersama Dinas Sosial Kabupaten Agam melaksanakan pendistribusian zakat di Musholla Al-Ikhlas Lubuk Basung, Selasa (8/8).

Pendistribusian zakat diberikan kepada 63 orang mustahik dengan total dana Rp 136.035.000. Rincian bantuan terdiri dari Program Agam Sehat berupa bantuan biaya berobat kepada 40 orang dengan total Rp 75.300.000, Program Agam Peduli berupa bantuan perbaikan rumah terkena bencana dan bantuan lansia kepada 9 orang dengan total Rp 25.200.000, Program Agam Cerdas berupa bantuan melanjutkan Pendidikan kepada 9 orang dengan dana Rp 22.500.000, dan Program Agam Makmur berupa bantuan tambahan Modal Usaha kepada 5 orang dengan dana Rp 13.035.000.

Wakil Ketua II BAZNAS Agam Drs Syafrizal Yasin MHum mengatakan bahwa pendistribusian bantuan tersebut akan dilakukan di dua lokasi yaitu hari ini Mushalla Al-Ikhlas Lubuk Basung dan Mushalla Belakang Balok pada hari Kamis 10 Agustus 2023.

“Untuk distribusi zakat yang hari ini kami berikan kepada 38 orang mustahik yang berasal dari 6 kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Lubuk Basung, Tanjung Raya, Palembayan, dan Matur.” Jelasnya.

Syafrizal juga menjelaskan bahwa keterbatasan dana zakat yang terkumpul di BAZNAS belum bisa menampung semua kebutuhan seluruh masyarakat yang membutuhkan, maka BAZNAS Agam mengupayakan terbentuknya UPZ Nagari dan sosialisasi zakat ke calon muzaki dan Perusahaan.

Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Desnawati menyampaikan himbauannya agar bagi Perusahaan-perusahaan ataupun warga Agam sekitar untuk bisa menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Agam.

“Jadi nanti bantuan yang BAZNAS dapatkan akan diberikan juga Kembali kepada mustahik-mustahik yang ada di Kabupaten Agam,” tuturnya.

Diketahui untuk pendistribusian zakat di Belakang Balok nantinya akan diberikan kepada 25 orang musthaik di Agam Timur yang berasal dari 10 Kecamatan.