Belajar Merdeka dengan Kurikulum Merdeka Belajar

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Nabil Syuja Faozan, Mahasiswa FKK Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

Sejak pandemi Covid-19, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berusaha mentransformasi bentuk Pendidikan yang sudah berlangsung dan disesuaikan dengan keadaan pandemi Covid-19. Upaya yang dilakukannya cukup beragam, mulai dari membuat SKB 4 Menteri hingga program merdeka belajar.

Sejak Jumat (11/2) program merdeka belajar telah mencapai episode kelima belas dengan tema kurikulum merdeka dan platform merdeka. Tentunya, upaya yang dilakukan oleh Kemendikbudristek telah melewati berbagai uji coba serta evaluasi dari berlangsungnya empat belas episode sebelumnya. Episode kelima belas berusaha menyederhanakan, memudahkan, serta meringankan baik pendidik maupun peserta didik dalam menjalankan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Dalam siaran Pers Kemendibudristek Nomor 59/sipers/A6/II/2022, Menteri Nadiem mengungkapkan, merujuk berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran. “Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan belajar. Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar,” ucap Menteri Nadiem. Hal tersebut, menjadi urgensi mengapa episode kelima belas perlu dilaksanakan.

Tentunya, ada keunggulan yang dapat diraih apabila lembaga pendidikan melaksanakan episode kurikulum merdeka dan platform merdeka. Diantaranya adalah; Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan peserta didik pada fasenya. Tak hanya itu, belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.

Kedua, baik peserta didik, pendidik, maupun lembaga pendidikan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu bagi lembaga pendidikan atau sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Keunggulan yang terakhir adalah lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran melalui kegiatan projek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeskplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung perkembangan karakter dan kompetensi profil pelajar Pancasila.

Halaman : 1