Belasan Orang Ditangkap Densus 88 Terkait Pendanaan Jamaah Islamiyah LAM BM ABA

SHARE

Anggota Badan Penanggulangan Estrimisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat M Najih, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Sebanyak 14 orang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) di beberapa wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan sebanyak 14 orang tersebut ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme di sejumlah wilayah di antaranya Lampung, Medan, Jakarta, Bandung, dan Bekasi.

"Sampai sekarang ini ada 14 orang dari BM ABA yang sudah kami tangkap atau tersangka yang sudah diperiksa," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Dari ke-14 tersangka teroris yang baru-baru ini ditangkap, yakni tiga mubaliq di Bekasi, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Aswin menjelaskan dalam mengungkap jaringan kelompok teroris JI, kali ini Densus telah mengarah kepada otak pendanaan dan strategi organisasi JI.

Bagi kelompok teroris, kata Aswin, pendanaan merupakan napas dan darah organisasi ("life blood") atau hidup matinya kelompok teroris.

"Jadi bukan hanya kelompok JI saja, kelompok teroris seluruh dunia juga terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun sehingga kalau tidak ada pendanaan aktivitas terorisnya tidak akan ada," ungkap Aswin.

Aswin mengungkapkan Densus 88 Polri memiliki bagan struktur organisasi kelompok teroris JI untuk melihat siapa saja yang menggerakkan kelompok teroris tersebut. Bagan tersebut didapat berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap dan diperiksa.

Halaman : 1