Berlanjutnya Uji Coba PTM Di Ibu Kota

SHARE

PTM Terbatas.


Di SMKN 66 ditemukan kasus positif pada satu guru yang tertular di rumah, di SDN Pondok Rangon 02 ada satu siswa tertular di rumah, dan di SMP PGRI 20 ada satu orang guru positif. 

Sedangkan di SMAN 25 ada satu orang guru positif,di SMAN 20 ada satu siswa positif, serta di SDN 05 Jagakarsa, karena pelanggaran protokol kesehatan.

Saat ini, dari tujuh sekolah itu, enam di antaranya sudah kembali melaksanakan PTM setelah ditutup tiga hari untuk disinfeksi.

Selain itu, dilakukan pelacakan yang hasilnya tidak ada penularan lanjutan, terkecuali satu sekolah, yakni di SDN 05 yang masih dalam pantauan terkait kebiasaan penerapan prokes.

Meski ditemukan kasus positif, di sekolah-sekolah tersebut belum bisa dinyatakan semuanya sebagai klaster penularan karena hanya ada satu sekolah yang terjadi penularan di sekolah, yakni di SDN Klender 03.

Jika terpapar yang satu orang dalam satu area dan tidak terjadi penularan maka belum bisa dinyatakan klaster.

"Kami bukan menutupi, tapi ini untuk menjaga psikologi masyarakat agar tidak negatif," kata Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah.

Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menelusuri data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud-Ristek soal klaster sekolah di ibu kota.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Ditjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.

Survei tersebut dilaksanakan untuk periode Januari hingga September 2021 sehingga tidak menggambarkan kasus baru saat PTM terbatas dimulai.

Dinas Pendidikan DKI mencatat dari 25 sekolah yang disebut klaster COVID-19 tersebut, hanya dua sekolah termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM terbatas tahap satu mulai 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.

Prosedur
Untuk mengantisipasi penularan virus corona di sekolah yang menjalani uji coba PTM telah menyiapkan prosedur penanganan apabila ditemukan kasus positif COVID-19 karena tidak menutup kemungkinan terjadi penularan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, saat ini sudah dibuat standar prosedur darurat penghentian sementara kegiatan PTM untuk melakukan pelacakan, tes dan perawatan. Selanjutnya sekolah ditutup sementara selama 3x24 jam untuk penyemprotan disinfektan.

Halaman : 1