Bingung Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

SHARE

Infografik


CARAPANDANG.COM - Pemerintah dinilai kurang cermat dalam merencanakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kurang cermatnya dapat dilihat dari tidak konsistennya Presiden Jokowi soal pembiayaan proyek raksasa tersebut dan mengalami pembengkakan biaaya sebesar Rp 27 Triliun.  

Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan  menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun pada tahun 2021, Presiden memberikan restu menggunakan APBN dalam pendanaan proyek raksasa tersebut melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Sejumlah kalangan menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung banyak masalah, dan meminta pemerintah tidak melanjutkan. Dan proyek ini juga akan sulit untuk balik modal. Menurut hitungan Ekonom Senior Faisal Basri  proyek tersebut baru modal dalam 139 tahun.

Faisal mengajak berfikir realistis, lebih baik anggaran dari APBN digunakan untuk kesejahteraan rakyat yang sedang terhimpit kesulitan ekonomi. 

"Ayo kita bicara yang realistis dan Kemenkeu fungsinya adalah rem, bukan mengiyakan semua yang diinginkan para menteri dan presiden. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,"  kata Faisal.