BNI Pastikan Keamanan Simpanan Dana Nasabah untuk Dukung Perekonomian

SHARE

BNI


CARAPANDANG - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) memastikan keamanan simpanan dana nasabah untuk mendukung segala kegiatan ekonomi di masa pemulihan tahun ini.

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tergolong masih sangat positif meski telah memasuki tahun ketiga pandemi, seiring dengan kepercayaan nasabah yang terus meningkat, infrastruktur pengawas yang lengkap, sekaligus upaya proaktif perbankan dalam mengembangkan layanan.

“Pengelolaan simpanan di BNI juga sudah mengikuti aturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena dalam program pemberian bunga dan program hadiah kepada nasabah, BNI mengikuti aturan-aturan secara berkala dari LPS," ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menuturkan kondisi likuiditas perseroan sangat berlimpah tercermin dari kenaikan DPK 2021 sebesar 15,5 persen, yang didominasi oleh dana murah atau CASA ratio mencapai 69,4 persen dan berdampak baik pada penurunan cost of fund dari 2,6 persen menjadi 1,6 persen.

Bank dengan kode saham BBNI itu juga selalu menjaga keuangan bank dalam kondisi likuid untuk menjawab berbagai kebutuhan dana nasabah, terlihat dari Liquidity coverage ratio (LCR) berada pada posisi 230,2 persen, yang menunjukkan perseroan tahan terhadap guncangan yang mungkin terjadi.

Untuk total simpanan hingga periode Desember 2021 mencapai Rp729,2 triliun, dengan persentase dari sisi perorangan 41 persen atau sekitar Rp297,9 triliun, institusi 42 persen atau Rp301,1 triliun, serta sisanya 18 persen untuk simpanan segmen kecil dan menengah.

Dengan komponen dana beragam tersebut, Corina menilai BNI memiliki kemampuan menjamin simpanan dana nasabah yang kuat untuk rentang waktu jangka pendek, yakni baik jangka pendek harian hingga untuk satu tahun ke depan.

Hal ini telah BNI antisipasi baik itu bersumber dari maturity profile DPK, rencana cash in dan cash out nasabah, maupun penempatan aset yang sangat likuid ke Bank Indonesia (BI) yang mudah diubah ke bentuk tunai apabila diperlukan, terutama untuk menjaga kebutuhan operasional dana nasabah.

"Produk dan layanan yang disediakan BNI juga sudah sesuai dengan syarat LPS. BNI juga merupakan bank peserta penjaminan LPS bisa di cek pada laman lps.go.id,” ucap dia.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan industri perbankan merupakan komponen yang teramat penting dalam perekonomian suatu negara, pasalnya perbankan memiliki fungsi sebagai intermediator yang menghimpun dana masyarakat guna disalurkan melalui kredit untuk berbagai kegiatan ekonomi baik konsumsi maupun produktif.

LPS mencatat simpanan di perbankan saat ini dalam kondisi sangat aman, sehingga masyarakat tak perlu ragu menabung di bank.

Sebagai lembaga resolusi, ia menuturkan LPS menjalankan tugas pengawasan yang terintegrasi dengan BI serta Otoritas Jasa Keuangan, serta telah memiliki mekanisme yang cukup untuk membantu bank untuk menjalani kondisi sulit di masa pandemi.

"Kondisi simpanan perbankan di Indonesia saat ini sangat baik. Kami berharap nasabah tak perlu ragu untuk terus meningkatkan tabungannya di bank," kata Dimas.