BNN Kepri Tangkap Sindikat Penyeludup Narkoba Dari Malaysia

SHARE

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Darsono (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menangkap seorang terduga pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri, Jumat (23/8/2019).

"Iya, memang ada penangkapan narkoba di wilayah kami," kata Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Darsono.

Dari hasil penangkapan itu, kata dia, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik aluminium, namun belum diketahui beratnya.

"Untuk kronologis penangkapan, silahkan tanya langsung ke BNN Kepri," ujarnya.

Darsono melanjutkan, usai penangkapan, terduga pelaku berikut barang bukti sabu langsung dibawa ke BNN Provinsi Kepri di Batam untuk proses lebih lanjut.