BNPB : Percepat Pembangunan Huntara-Huntap Di Kawasan Semeru

SHARE

istimewa


Dalam kesempatan ini, Suharyanto juga beberapa kali menekankan agar fasilitas dasar seperti akses air dan keamanan warga penghuni huntara nantinya dapat benar-benar terpenuhi.

Selain bangunan, di kawasan relokasi ini juga akan dibangun fasilitas lain untuk mengakomodasi kegiatan sehari-hari warga di antaranya masjid, taman, pasar, dan sarana olahraga.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana Erupsi Gunung Semeru selama 90 hari berlaku mukai tanggal 25 Desember 2021 hingga 24 Maret 2022.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam merespon permintaan Kepala BNPB dengan menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara ditargetkan selesai dalam 1 (satu) bulan, sedangkan pembangunan hunian tetap yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR ditargetkan selesai sebelum fase transisi darurat berakhir.

Halaman : 1