BPJS Kesehatan Lakukan Otomasi Proses Bisnis dan Efisiensi Operasional

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya agar biaya operasional yang dikeluarkan mampu memberikan layanan terbaik bagi pesertanya, dengan melakukan otomasi proses bisnis dan efisiensi operasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan upaya simplifikasi prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci yang didorong BPJS Kesehatan kepada seluruh mitra kerjanya agar biaya operasional yang telah ditetapkan Pemerintah dapat tetap efektif dan memiliki daya ungkit dalam hal peningkatan kualitas layanan.

Pernyataan Ghufron Mukti itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar internasional bertema ”Social Security Administrative Costs and Spending Schemes in Health Insurance”, yang diselenggarakan International Social Security Assosiation (ISSA), Rabu (7/9).

Sesi ini merupakan ajang bagi pengelola jaminan sosial negara anggota ISSA untuk mendiskusikan efektivitas biaya operasional penyelenggara terhadap kualitas layanan program jaminan sosial.

Perkembangan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), katanya, semakin hari semakin meningkat. Peningkatan ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan biaya operasional.

Karena itu, lanjut dia, kebutuhan biaya untuk pengelolaan layanan administrasi kepesertaan, pengumpulan iuran, pemberian layanan kesehatan hingga dalam hal upaya edukasi dan sosialisasi, juga akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Jika BPJS Kesehatan tidak melakukan otomasi proses bisnis maupun simplifikasi layanan, tentu akan membutuhkan sumber daya yang lebih besar,” ujar Ghufron Mukti, yang hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) ISSA yang beranggotakan 160 negara.

Ghufron memaparkan, berdasarkan laporan ISSA 2018-2021, persentase rata-rata biaya operasional terhadap pendapatan iuran adalah 4,5 persen.

Sementara, data 21 negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menunjukkan bahwa kisaran jumlah biaya operasional jaminan kesehatan tahun 2017-2019, mayoritas atau 12 negara memiliki besaran biaya operasional rata-rata 4,8 persen dari total iuran, sedangkan di 9 negara lain biaya administrasinya lebih dari 10 persen dari total iuran.

Halaman : 1