BPOM Ingatkan Masyarakat agar Pakai Kosmetik yang Ada Izin Edar

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang, Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek izin edar yang dikeluarkan BPOM saat menggunakan produk kosmetik menghindari adanya campuran bahan berbahaya.

"Saat hendak menggunakan produk kosmetik pastikan ada izin edar di label kemasan, jika ragu bisa dicek lewat web BPOM," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang Abdul Rahim di Padang, Jumat.

Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus pengawasan BPOM adalah produk kosmetik dan jika memang tidak ada izin edar atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri akan ditindak.

"Kami selalu imbau masyarakat beli kosmetik yang legal karena ketika ada nomor izin edar dari BPOM berarti sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan produk tersebut aman," ujarnya.

Ia mengatakan, jika produk kosmetik tidak memiliki izin edar akan sulit diketahui apa bahan dan komposisi dari produk tersebut.

"Produk kosmetik dan obat tradisional harus ada izin edar dan barang siapa yang mengedarkan tanpa izin edar ada sanksi," katanya.

Ia menyampaikan, izin edar ada di label kemasan dan saat ini juga sudah ada yang menggunakan kode batang sehingga bisa dipindai menggunakan telepon pintar.

Termasuk jika ada produk impor tetap harus izin BPOM dulu dan cek label, izin edar hingga tanggal kedaluwarsa.
 

Halaman : 1