BPS: PPKM Dorong Ekonomi Sulawesi Utara Melambat

SHARE

Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra


CARAPANDANG.COM -  Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut), Asim Saputra menjelaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendorong ekonomi di Provinsi  Sulut mengalami pertumbuhan yang melambat.

"Adanya kebijakan PPKM yang diambil oleh pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan menyebabkan perekonomian Sulawesi Utara tumbuh melambat dibanding sebelumnya," ujarnya di Manado, Senin (9/11).

Dia mengatakan perekonomian Sulut berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IIl-2021 mencapai Rp35,570 milliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp22,869 milliar.

Ekonomi Sulut triwulan IlI-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 1,82 persen (g-to-g).

Dari sisi produksi, lapangan usaha yang mengalami kontraksi terdalam adalah lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar -21,71 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami kontraksi terdalam sebesar -12,79 persen.

Ekonomi Sulawesi Utara triwulan IIl-2021 terhadap triwulan IIl-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,15 persen (y-on-y).

Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 13,94 persen.

Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,28 persen.

Dia mengatakan secara kumulatif hingga triwulan III-2021 terhadap kumulatif hingga triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 4,45 persen (c-to-c).

Dari sisi produksi, hampir seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 18,41 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran hampir semua komponen tumbuh, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 10,67 persen.